Konstitusi di Suatu Negara - Jika pada pembahasan sebelumnya, blog ini membahas apa itu konstitusi, maka kali ini admin blog Sakersomu akan melanjutkan materi selanjutnya, yakni tentang konstitusi di suatu negara. Seperti apakah penjelasan tentang konstitusi di suatu negara? simak uraian berikut ini
Semua negara di dunia memiliki konstitusi dan
hampir semua negara memiliki konstitusi tertulis dan
sebagian kecil saja memiliki konstitusi tidak tertulis.
Konsti tusi tidak tertulis bukan berarti konstitusi tersebut
tidak ditulis, melainkan konstitusi tersebut tidak
dikodifikasikan (dibukukan) dalam satu naskah tertentu,
atau konstitusi tersebut hanya dibuat dalam undangundang
biasa. Indonesia, Amerika, Belanda, dan negara
lain di dunia memiliki konstitusi dalam bentuk tertulis.
Konstitusi dalam arti sempit diartikan sebagai
Undang-Undang Dasar (hukum dasar). Dalam perkembangannya,
konstitusi di banyak negara adalah
konstitusi yang selalu dapat mengikuti perkembangan
masyarakat. Oleh karena itu, agar dapat mengikuti
perkembangan masyarakat maka konstitusi tersebut
harus dapat diubah dan hanya mengatur hal-hal yang
sifatnya pokok.
Konstitusi dalam arti UUD selalu menempatkan satu
pasal tentang pengubahan UUD tersebut. Dalam UUD
1945 terdapat pasal yang memberikan tempat ter hadap
pengubahan. Pengubahan UUD menurut Sri Soemantri
(pakar hukum tata negara) dapat me ngandung dua
tujuan, yaitu:
a. mengubah sesuatu yang telah diatur dalam UUD/
konstitusi;
b. menambahkan sesuatu yang belum diatur dalam
UUD/konstitusi.
Pengubahan UUD dalam pelaksanaannya tidak
semudah seperti mengubah undang-undang biasa.
Berdasarkan pendapat
C. F. Strong (pakar hukum tata
negara) yang kemudian dikutip oleh Sri Soemantri
(pakar hukum tata negara) dikemukakan bahwa untuk
mengubah konstitusi dapat dilakukan oleh:
a. kekuasaan legislatif, tetapi dengan pembatasan-pembatasan
tertentu;
b. rakyat melalui suatu referendum;
c. sejumlah negara bagian (untuk negara serikat);
d. kebiasaan ketatanegaraan atau oleh suatu lembaga
negara yang khusus dibentuk hanya untuk
perubahan.
Itulah kiranya pembahasan kami seputar
konstitusi di suatu negara, semoga bermanfaat bagi kalian yang ingin menambah wawasan atau sedang mengerjakan tugas sekolah.
Artikel keren lainnya:
Belum ada tanggapan untuk "Pengertian dan Penjelasan Konstitusi di Suatu Negara"
Posting Komentar